Soppeng, Interaksipublik.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai membahas penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Lilirilau.
Pembahasan tersebut digelar melalui Focus Group Discussion (FGD) I di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort Watansoppeng, Selasa (15/9/2026).
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, mengatakan penyusunan RDTR dan KLHS menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan di Kecamatan Lilirilau berjalan terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Menurutnya, dokumen tersebut juga dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha dalam pemanfaatan ruang.
“FGD ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan di Kecamatan Lilirilau ke depannya,” kata Suwardi.
Ia meminta seluruh peserta memberikan masukan konstruktif serta data yang akurat agar RDTR yang disusun nantinya benar-benar mampu menjadi acuan pembangunan di wilayah tersebut.
Penyusunan RDTR Kecamatan Lilirilau mendapat dukungan bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026 yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
Suwardi menyebut, Pemkab Soppeng sebelumnya telah merencanakan penyusunan delapan RDTR yang mewakili masing-masing kecamatan sebagaimana amanat Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012.
“Bantuan teknis ini sangat membantu daerah dalam mewujudkan amanat yang telah tertuang dalam peraturan daerah tersebut,” ujarnya.
FGD tersebut menjadi forum awal untuk menggali kondisi, potensi dan berbagai persoalan tata ruang di Kecamatan Lilirilau. Materi yang dibahas meliputi delineasi wilayah perencanaan, isu strategis kewilayahan, pembangunan berkelanjutan, potensi wilayah, persoalan pemanfaatan ruang, kebutuhan pengembangan kawasan, infrastruktur, kawasan lindung serta kawasan budi daya.
Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui diskusi kelompok yang melibatkan perempuan, kelompok rentan dan kaum muda. Forum ini diarahkan untuk menggali persoalan serta isu kewilayahan yang dihadapi masyarakat di wilayah perencanaan Kecamatan Lilirilau.
Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau.
FGD melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat, Pemprov Sulsel, Pemkab Soppeng, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, kelompok tani dan pelaku ekonomi lokal, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, sektor bisnis, tim konsultan hingga Tim Bank Dunia.
Dari Pemkab Soppeng, peserta berasal dari perangkat daerah yang berkaitan dengan tata ruang, lingkungan hidup, pertanian, perumahan, perhubungan, pendidikan, kesehatan, sosial dan pemberdayaan masyarakat desa, serta unsur kecamatan dan wilayah perencanaan.
Sejumlah peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring. Dari unsur kementerian/lembaga hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara dari Pemprov Sulsel, peserta daring berasal dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Bappelitbangda; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; serta Ketua IAP Provinsi Sulawesi Selatan.
(Red)



Tinggalkan Balasan