Soppeng, Interaksipublik.id, Tingginya timbulan sampah menjadi tantangan serius bagi Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), volume sampah di daerah ini mencapai 96,71 ton per hari dari 70 desa dan kelurahan.

Menghadapi kondisi tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret dalam pengelolaan sampah, terutama menjelang Penilaian Adipura 2026.

Arahan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Jumat (9/10/2026).

Suwardi menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membersihkan lingkungan pada lokasi tertentu. Diperlukan sistem penanganan yang menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di rumah tangga, pemilahan, penguatan bank sampah, hingga pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA).

Seluruh OPD diminta mengevaluasi kesiapan titik pantau Adipura dan memastikan fasilitas kebersihan serta sarana pemilahan sampah berfungsi dengan baik.

Bupati juga menyoroti pentingnya pembenahan TPA dan penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka. Upaya tersebut menjadi bagian dari perubahan tata kelola persampahan menuju sistem yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pemkab Siapkan Skema Pengolahan Sampah Menjadi RDF

Dalam rapat koordinasi tersebut, Suwardi mengungkapkan bahwa Pemkab Soppeng telah menyusun skema pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni pemanfaatan sampah tertentu sebagai bahan bakar alternatif.

Ia menyatakan bahwa anggaran untuk skema tersebut telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Rencana itu menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah daerah untuk memperkuat penanganan sampah. Pelaksanaannya membutuhkan kesiapan fasilitas, sistem operasional yang memadai, dan pemilahan sampah agar material yang dapat diolah bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Selain pengolahan, pengurangan sampah dari sumbernya tetap menjadi perhatian utama. Suwardi meminta camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas aktif mengedukasi masyarakat serta menggerakkan kegiatan gotong royong.

Penanaman pohon, optimalisasi bank sampah, dan penataan ruang terbuka hijau juga didorong sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Soppeng.

Penilaian Adipura Mencakup Aspek Tata Kelola

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa Penilaian Adipura 2026 tidak hanya berfokus pada kondisi fisik lingkungan, tetapi juga pada kualitas tata kelola persampahan.

Aspek tata kelola mencakup kebijakan, anggaran, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Ketersediaan tenaga pengelola juga perlu disesuaikan dengan volume sampah yang harus ditangani.

Sementara itu, titik pantau fisik meliputi kawasan permukiman, perkantoran, pasar, pertokoan, jalan, taman kota, saluran terbuka, terminal, sekolah, kawasan wisata, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, dan TPA.

Azri mendorong pembentukan serta pengaktifan bank sampah unit di kawasan permukiman, pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik untuk memperkuat pemilahan sampah.

Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab persampahan harus dipikul bersama. Dinas Lingkungan Hidup diharapkan menjadi penggerak edukasi teknis, dengan dukungan OPD lain, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, PKK, serta masyarakat.

Pengelola pasar dan kawasan publik juga diminta memastikan pemilahan sampah terlaksana dan kebersihan lingkungan tetap terjaga.

Perlu Kerja Nyata dan Konsistensi

Rapat koordinasi ini dihadiri para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah pada titik pantau Adipura, serta pihak terkait lainnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Soppeng berupaya menyatukan langkah dalam menghadapi Penilaian Adipura 2026 sekaligus memperkuat pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.

Dengan timbulan sampah mencapai 96,71 ton per hari, tantangan utama bukan hanya mempersiapkan penilaian, melainkan memastikan seluruh kebijakan berjalan secara konsisten di lapangan.

Pengurangan sampah dari rumah tangga, penguatan bank sampah, pembenahan TPA, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya Soppeng yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan.

(Andi Kamal)