MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan koordinasi dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan Masterplan dan Rencana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung perencanaan serta pengembangan TPA Tamangapa sebagai salah satu infrastruktur penting dalam pengelolaan persampahan di Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada aspek teknis perencanaan, koordinasi pelaksanaan, serta dukungan yang diperlukan untuk memastikan penyusunan masterplan dan rencana teknis TPA Tamangapa berjalan sesuai kebutuhan dan arah pengembangan kawasan.
Keterlibatan Dinas PU Kota Makassar merupakan bagian dari upaya mendukung penyediaan infrastruktur persampahan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Perencanaan yang matang diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan TPA Tamangapa agar lebih optimal dalam menunjang sistem pengelolaan sampah perkotaan.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mendukung perencanaan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan perencanaan teknis dengan kebutuhan pengembangan TPA Tamangapa. Kami berharap proses perencanaan ini dapat mendukung peningkatan kualitas infrastruktur persampahan di Kota Makassar secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kota Makassar bersama BPBPK Sulawesi Selatan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menyiapkan perencanaan TPA Tamangapa yang lebih terarah guna mendukung pengelolaan persampahan yang efektif dan berkelanjutan.



Tinggalkan Balasan