Soppeng, Interaksipublik.id, Penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Soppeng kini tak luput dari pengawasan ketat aparat kepolisian. Polres Soppeng melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim turun langsung ke sejumlah SPBU untuk memastikan aturan pelat nomor kendaraan sistem ganjil-genap benar-benar berjalan di lapangan.
Pengecekan dilakukan Selasa (15/9/2026), dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H., bersama personel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi sekaligus mencocokkan nomor polisi kendaraan dengan jadwal pengisian yang telah ditentukan.
Pengawasan menyasar pengisian Pertalite dan Biosolar di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Soppeng.
Ipda Alfian menegaskan, masyarakat harus memahami dan mematuhi aturan sebelum mendatangi SPBU. Jangan sampai warga sudah menghabiskan waktu mengantre, namun harus kembali karena nomor polisi kendaraannya tidak sesuai dengan jadwal.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegas Alfian.
Menurutnya, sistem ganjil-genap bukan sekadar persoalan administratif. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menata distribusi BBM bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.
Jangan sampai antre panjang, tetapi BBM tak bisa dibeli hanya karena pelat nomor tidak sesuai jadwal.
Karena itu, kepolisian tidak hanya memeriksa kendaraan. Pengawasan juga diarahkan pada pelaksanaan aturan di SPBU, termasuk memastikan pihak pengelola dan operator menjalankan ketentuan yang telah diberlakukan.
“Kami berharap semua pihak ikut mendukung. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Polres Soppeng memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus ditingkatkan. Masyarakat pun diminta tidak hanya menjadi pengguna, tetapi turut mendukung ketertiban penyaluran dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Pesannya tegas: BBM subsidi bukan untuk diambil sesuka hati. Aturan ganjil-genap wajib dipatuhi agar subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
(Red)



Tinggalkan Balasan