MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan langkah efisiensi anggaran dengan memangkas belanja perjalanan dinas (SPPD) secara signifikan pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, mengatakan bahwa pemangkasan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Kementerian Dalam Negeri terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
“Pemerintah daerah diwajibkan mengurangi belanja perjalanan dinas secara signifikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, pemangkasan dilakukan sebesar 50 persen untuk perjalanan dinas dalam negeri. Sementara itu, perjalanan dinas luar negeri dipangkas lebih besar, yakni hingga 70 persen.
“Untuk perjalanan dinas dalam negeri dipangkas 50 persen, sedangkan luar negeri sampai 70 persen. Total efisiensi anggaran diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar,” jelasnya.
Menurut Dakhlan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyesuaikan kebutuhan fiskal daerah, terutama untuk mendukung sektor-sektor yang dinilai lebih mendesak.
Anggaran hasil efisiensi tersebut akan dialihkan untuk memperkuat program prioritas, khususnya penambahan anggaran bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Anggaran dari SPPD akan dialihkan untuk mendukung kebutuhan prioritas, khususnya tambahan anggaran bagi DLH dan PU,” tambahnya.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam mengelola keuangan daerah secara lebih efisien, terukur, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Dengan kebijakan ini, diharapkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat lebih optimal, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.



Tinggalkan Balasan