Gagasan pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali menguat. Para pimpinan DPRD dari empat daerah di Tanah Luwu mulai membuka opsi melibatkan Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara guna melengkapi syarat pembentukan calon daerah otonomi baru (CODB).
Opsi tersebut mengemuka dalam rapat pimpinan DPRD se-Luwu Raya yang digelar di Gedung DPRD Palopo, Kamis (5/2/2026). Rapat itu membahas strategi yang akan dibawa saat audiensi dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada 9 Februari mendatang.
Moratorium pemekaran daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2017 menjadi kendala utama. Aturan tersebut mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi baru, sementara Luwu Raya saat ini baru memiliki empat daerah.
“Karena itu muncul opsi Toraja dan Toraja Utara sebagai bagian dari kelengkapan dokumen,” kata Anggota DPRD Kota Palopo, Bata Manurun, yang memandu jalannya diskusi.
Menurut Bata, terdapat tiga skema yang akan dibawa ke Jakarta, yakni pembentukan tim koordinasi, pengajuan diskresi pembentukan Provinsi Luwu Raya, serta opsi bergabungnya Tana Toraja dan Toraja Utara.
Meski belum ada pembahasan resmi dengan pemerintah daerah maupun DPRD di wilayah Toraja, sejumlah pimpinan dewan menyatakan sikap terbuka. Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyebut semua opsi akan diserahkan kepada tim pemekaran di tingkat pusat.
“Selama itu dibutuhkan dan bisa menjadi rujukan pembentukan Luwu Raya, kita terbuka,” ujar Darwis.
Dalam rapat tersebut juga disepakati pembentukan tim koordinasi DPRD se-Luwu Raya yang beranggotakan 20 orang atau tim 20, dengan masing-masing daerah diwakili lima legislator. Tim ini akan menjadi penghubung komunikasi politik dan teknokratik, termasuk mendengarkan paparan naskah akademik di Jakarta. Darwis ditunjuk sebagai ketua tim.
Sejumlah pimpinan DPRD yang hadir antara lain Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Ketua DPRD Luwu Utara Husain, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge, serta jajaran anggota DPRD dari empat daerah di Luwu Raya.
Terkait kesiapan daerah, Darwis menegaskan dukungan politik dan administratif telah dikantongi. Ia menyebut empat kepala daerah dan empat ketua DPRD se-Luwu Raya telah menandatangani kesepakatan bersama beberapa bulan lalu.
“Dari sisi fiskal dan sumber daya manusia, kami sangat siap,” kata legislator Partai NasDem itu.
Namun demikian, opsi melibatkan Tana Toraja dan Toraja Utara dinilai berpotensi memicu perdebatan baru, baik soal identitas wilayah maupun kepentingan politik. Audiensi dengan Komisi II DPR RI pekan depan akan menjadi penentu apakah strategi tersebut dapat mendorong realisasi pembentukan Provinsi Luwu Raya atau sekadar menjadi wacana.



Tinggalkan Balasan