Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan bahwa potensi perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah (2026 Masehi) di Indonesia merupakan hal yang lumrah. Masyarakat diimbau untuk menyikapi dinamika tersebut dengan kedewasaan dan sikap saling menghormati.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa perbedaan tersebut terjadi akibat keragaman metode penetapan awal bulan hijriah yang digunakan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, mulai dari metode hisab, rukyatul hilal, hingga konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
“Sebenarnya kalau berbeda itu biasa, karena cara pandang kemudian cara penetapan dari ormas-ormas Islam tersebut tidak sama,” ujar Arsad di Jakarta, Selasa (10/2).
Berdasarkan data hisab untuk Ramadan 1447 H, ijtimak (konjungsi) diprediksi terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB.
Arsad memaparkan bahwa posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal tersebut berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara -2° 24 menit 42 detik hingga -0° 58 menit 47 detik.
Mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, maka secara teoritis hilal belum memenuhi syarat keterlihatan (imkanur rukyat). Kondisi ini berpotensi membuat pemerintah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 (istikmal).
Namun, di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 telah menetapkan secara resmi bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026. Keputusan ini didasarkan pada hisab hakiki wujudul hilal dengan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
“Kalau istilahnya Prof. Thomas Djamaluddin, itu ada hilal global dan hilal lokal. Jelas kalau hilal lokal dengan hilal global, itu sudah pasti berbeda,” terang Arsad.
Menyikapi potensi perbedaan tersebut, Arsad menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan mekanisme sidang isbat. Forum ini menjadi wadah musyawarah bagi pemerintah, pakar astronomi, dan seluruh ormas Islam untuk mengambil keputusan bersama.
“Kita undang seluruh ormas Islam, baik Muhammadiyah, NU, Persis, dan yang lain. Kita dengarkan pandangan mereka, kemudian dimusyawarahkan dan diambil keputusan yang maslahat,” tegasnya.
Arsad berharap masyarakat dapat menjadikan perbedaan metode dan penetapan ini sebagai khazanah keislaman, bukan pemicu perpecahan.
“Perbedaan itu wajar dan kita harus terlatih untuk menghormati perbedaan-perbedaan tersebut,” pungkas Arsad.



Tinggalkan Balasan