Binjai, Interaksipublik.id, Aktivitas perjudian dadu dan sabung ayam yang diduga milik seorang berinisial “Cabak” di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, hingga kini masih bebas beroperasi secara terang-terangan. Ironisnya, praktik ilegal tersebut terkesan kebal hukum dan memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Minggu (11/1/2026), arena judi dadu dan sabung ayam tersebut tampak aktif tanpa rasa takut terhadap penindakan hukum. Judi dadu disebut beroperasi setiap hari, sementara arena sabung ayam dibuka rutin setiap Kamis dan Minggu. Aktivitas ini bahkan terkesan menantang aparat kepolisian, mulai dari Kapolsek Binjai Barat hingga Kapolres Binjai yang baru menjabat, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., serta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa omzet dari praktik perjudian tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah per hari dalam setiap putaran permainan. Hal ini terlihat dari ramainya pemain yang datang, tidak hanya dari wilayah Binjai, tetapi juga dari berbagai daerah di luar kota.
“Setiap hari ramai, apalagi kalau sabung ayam. Pemainnya datang dari mana-mana. Uangnya besar sekali yang berputar di sini,” ungkap salah satu narasumber kepada awak media.
Besarnya perputaran uang tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Binjai Barat. Warga menilai kawasan tersebut terasa aman bagi para penjudi, nyaris tak pernah tersentuh razia, dan seolah memiliki “tameng” hukum.
Lebih mencengangkan lagi, para pemain judi disebut tidak memiliki rasa takut sedikit pun terhadap kemungkinan penggerebekan. Bahkan, pemain yang kalah dalam permainan masih diberi uang ongkos pulang atau yang dikenal dengan istilah “uang minyak” atau onces oleh panitia perjudian. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut dikelola secara rapi, terstruktur, dan profesional.
Di tengah maraknya aktivitas ilegal itu, beredar pula dugaan adanya aliran setoran atau yang dikenal dengan istilah “rembang pati” kepada oknum aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Binjai Barat. Dugaan tersebut mencuat lantaran tidak adanya tindakan tegas meski perjudian berlangsung secara terbuka dan telah lama dikeluhkan masyarakat. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Seorang warga Binjai Barat berinisial S (43) mengaku sudah lama merasa resah dengan keberadaan lapak perjudian tersebut.
“Kami sudah terlalu lama resah. Judi ini bukan baru satu atau dua hari. Kami berharap aparat benar-benar menutup lokasi judi ini, bukan hanya datang lalu foto-foto dokumentasi,” ujarnya.
“Kalau lambat juga ditindak oleh Polsek Binjai Barat, terpaksa kami akan geruduk lapak penyakit masyarakat ini,” tegasnya.
Masyarakat Kelurahan Limau Sundai kini menanti langkah konkret dari Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Penutupan lokasi serta penindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut dinilai menjadi ujian nyata komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Terpisah, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S., S.H. melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 812-6464-6xxx pada Selasa (13/1/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diberikan.
Konfirmasi juga dilakukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M., melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-4493-xxxx pada hari yang sama. Sayangnya, hingga berita ini naik tayang, pihak terkait juga belum memberikan respons.
Awak media masih menunggu klarifikasi dan tanggapan resmi dari Kapolsek Binjai Barat dan Dirreskrimum Polda Sumut terkait dugaan maraknya praktik perjudian dadu dan sabung ayam di wilayah Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
(RZ/Tim)



Tinggalkan Balasan