DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menata kawasan kota yang selama ini dinilai semrawut, guna mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Penataan tersebut menyasar berbagai pelanggaran ruang publik, mulai dari bangunan liar hingga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase. Seluruh proses penataan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan solusi bagi warga terdampak penataan, khususnya para PKL.
“Terkait penataan kota secara umum, kami DPRD Makassar pada prinsipnya mendukung upaya penataan selama kebijakan tersebut menghadirkan solusi yang adil dan mampu mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat yang mencari nafkah,”ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Menurut politisi PKB itu, pemerintah tetap dapat menjalankan program penataan kota, namun pada saat yang sama wajib memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil tidak terabaikan.
Oleh karena itu, DPRD bersikap hati-hati dalam menyikapi istilah relokasi PKL.
“Konsepnya mungkin lebih kepada penataan. Iya, kalau untuk sementara penataan, itu lebih baik, dengan mempertimbangkan nasib masyarakat,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan