Jika tak ada aral melintang, Danantara Indonesia bakal melebur (merger) seluruh BUMN karya pada paruh kedua tahun ini. Sebelumnya, harus sehat dulu keuangan BUMN yang bakal merger itu.

“Jadi kemungkinan besar nanti akan kita lakukan (merger) di semester kedua (2026),” kata Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria di Jakarta, dikutip Jumat (6/2/2026).

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN ini, mematikan, seluruh perusahaan pelat merah sektor konstruksi itu, keuangannya harus sehat terlebih dahulu. Untuk itu, Danantara melakukan serangkaian proses penyehatan terhadap BUMN karya.

Diantaranya, kata Dony, pembersihan laporan keuangan melalui proses impairment. “Setelah rapi buku-bukunya, bisnisnya kita restrukturisasi, termasuk penurunan utang-utangnya, setelah itu baru masuk ke fase berikutnya, Itu fase untuk melakukan konsolidasi daripada bisnisnya melalui merger gitu ya,” jelas Dony.

Asal tahu saja, informasi, sejumlah BUMN karya yang digadang-gadang bakal dilebur itu, adalah: PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero/WIKA) Tbk, PT Adhi Karya (Persero/ADHI) Tbk, PT PP (Persero/PTPP) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero).

Tahun lalu, lanjut Dony, merger didahulukan untuk BUMN karya yang bermasalah di kinerja keuangannya. Artinya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya yan keuanannya cenderung sehat, tidak didahulukan.

“Jadi kita lagi lihat ada beberapa pilihan. Salah satunya kemungkinan skenario itu ada lagi skenario yang lain. Kita carry over ke tahun depan. Tidak selesai di tahun ini. Khusus untuk karya tidak selesai di tahun ini,” bebernya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf menyebut informasi terbaru ihwal merger sejumlah BUMN karya. Dia bilang, targetnya di kuartal I-2026.
“Kuartal I (selesai),” kata Aminuddin di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Saat ini, sambung Aminuddin, proses aksi korporasi perusahaan pelat merah tersebut masih dikaji. Selain itu, dia menyebut, pelaksanaan merger BUM karya dilakukan serempak alias berbarengan. Tidak ada prioritas, BUMN yang masih bermasalah didahulukan, atau sebaliknya. “Iya barengan semuanya,” ujarnya.